-->

Notification

×

Iklan

Iklan-ADS

Iklan

Iklan-ADS

Seorang Pemuda Diamankan Sat Resnarkoba Polres Sigi Terkait Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 21 November 2023 | November 21, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-21T09:48:17Z

 


Fajarsulteng.com  SIGI, - Satresnarkoba Polres Sigi kembali berhasil mengamankan satu orang pria terkait kepemilikan Narkotika jenis sabu, penangkapan tersebut terjadi pada Senin (20/11/2023) sekitar pukul 15.00 Wita di Desa Kalukubula, Kec. Sigi Biromaru, Kab. Sigi. 



Kapolres Sigi melalui PLH. Kasi Humas Iptu Nuim Hayat, S.H membenarkan bahwa Sat Resnarkoba Polres Sigi berhasil mengamankan seorang pria berinisial BI (39th) merupakan warga Desa Kabobona, Kec. Dolo, Kab. Sigi


“Dari keterangannya, Lk. BI membeli sabu di Tatanga Kota Palu sebanyak satu paket dengan berat bruto 0.22 gram seharga Rp100.000 dari seorang pria yang saat ini masih dalam pengejaran" Ungkap Kasi Humas


Lanjut, " Petugas di lapangan juga mengamankan satu unit sepeda motor yang di gunakan oleh pelaku.


Iptu Nuim menambahkan "Modus operandi terduga pelaku yakni membeli satu paket sabu untuk dikonsumsi sendiri. Saat ini terduga pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Sigi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Dalam kesempatan tersebut Iptu Nuim menyampaikan pihaknya berharap masyarakat dapat membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. “Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada kami,”


Sumber : [Humas Polres Sigi] Iwan s

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini