Fajar sulteng.com Palu : Keseriusan aparat Kepolisian Resort (Polres) Kota Palu dalam memberantas praktek perjudian ilegal tarung ayam di wilayah hukum kerjanya, patut dipertanyakan.
Hal inilah yang diungkapkan oleh Adv. Herman Adhyana Saputra SH kepada Media Kamis (18/7).
Pasalnya, dirinya selaku Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Perkumpulan Penghoby Ayam Kontes Nasional (PPAKN) Kota Palu, merasa ada yang janggal atas kebijakan aparat yang sebelumnya, melarang pihak PPAKN melakukan kontes, hanya karena tidak mengantongi ijin keramaian saja.
"Hanya lantaran kami tidak mengantongi ijin keramaian, lalu kami dilarang beraktifitas. Sementara pada beberapa titik, yang sama sekali tidak memiliki legalitas kelembagaan untuk pelaksanaan kontes tarung ayam, masih dibiarkan begitu saja" ucap Herman.
Dirinya mengungkapkan, bahwa pelaksanaan tarung ayam di wilayah Kecamatan Kayumalue, tidak lagi menjadi naungan oleh pihak PPAKN, sehingga patut diduga bilamana ada kegiatan yang terus berlangsung maka itu adalah kegiatan ilegal.
"Sejak ada arahan dari Kapolres, kami tidak lagi berkegiatan di wilayah manapun di Kota Palu. Dan informasi yang akurat, bahwa di Kayumalue sendiri masih terus terlaksana kegiatan itu," ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, pihak PPAKN lalu telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan sejumlah petinggi dari pihak Polres Palu, guna dapat dipertemukan dengan Kapolres Palu, Kombes Pol Barliansyah.
"Kami telah beberapa kali berupaya untuk menemui Kapolres Palu, tapi belum pernah bisa bertemu sampai dengan saat ini," tandasnya.
Sebelumnya, untuk memastikan masih terlaksananya kegiatan tarung ayam di wilayah Kayumalue, beberapa media berusaha untuk meninjau secara langsung. Alhasil, pada Sabtu (13/7) pekan kemarin, sekitar pukul 16.39 Wita, terbukti bahwa di daerah yang dimaksud memang masih terlaksana kegiatan tarung ayam. Pembuktian inipun oleh beberapa media diabadikan dalam rekaman amatir yang berdurasi sekitar 13 detik.
Di tempat yang sama, beberapa media lalu berupaya untuk mengkonfirmasi terkait hal tersebut. Salah seorang Tokoh Pemuda Kayumalue, bernama Alwi yang ditemui pada Sabtu (13/7) lalu, membenarkan adanya kegiatan tarung ayam itu.
Ditegaskan Alwi, apabila PPAKN menyatakan tidak ingin lagi berada di wilayah Kayumalue, maka selaku masyarakat setempat, dia akan mengkoordinasikan dengan sejumlah panitia yang ada guna mengurus legalitasnya sendiri, khusus untuk wilayah Kayumalue.
"Kalau memang PPAKN tarik diri, maka kamipun akan komunikasikan dengan para tokoh masyarakat, serta tokoh agama yang ada, untuk membuat kelembagaan resmi sendiri, tak perlu bergantung kepada PPAKN," tegas Alwi yang didampingi oleh sejumlah Tokoh Pemuda dan Unsur masyarakat lainnya.
Secara terpisah, Kapolres Barliansyah yang ingin ditemui oleh Media Rabu (17/7) kemarin, lagi - lagi tak dapat ditemui.
Mono, salah seorang anggota Polres Palu yang ditemui di ruang tunggu Kapolres Barliansyah, mengatakan bahwa jadwal kegiatan Kapolres masih padat dan belum dapat ditemui.
"Mungkin bisa menemui Bagian Humas saja dulu Pak. Jadwal meeting Pak Kapolres masih padat," kata Mono saat itu.
Di waktu yang sama, Ipda Kadek, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Palu yang ditemui, menegaskan bahwa, Kapolres Palu tidak akan memberikan ijin atas kegiatan perjudian berlangsung di wilayah hukum kerjanya.
"Kapolres sangat tegas melarang adanya tindak judi di Kota Palu," ucap Kadek (Sapaannya,red).
Menurutnya, pihaknya akan menindak lanjuti apabila ada laporan dari masyarakat bahwa di wilayah mereka terjadi tindak perjudian.
"Jadi sangat tegas, kami akan mengambil tindakan apabila kegiatan judi itu terbukti," ucap Kadek.(###)