Fajar sulteng.com Palu,Perkumpulan Penghoby Ayam Kontes Nusantara (PPAKN) merupakan sebuah wadah resmi yang telah berbadan hukum dengan nomor : AHU-00792.60.2014 dan secara resmi terbentuk di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sejak tahun 2023 lalu.
Menjadi Ketua Dewan Pembina pada tingkat Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PPAKN Sulteng, ialah Dr Alex dan untuk Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PPAKN Kota Palu, diketuai oleh Adv. Herman Adhyana Saputra SH.
Kepada sejumlah media, Herman (sapaannya,red) menjelaskan bahwa setelah terbentuknya PPAKN Kota Palu pada tahun 2023 lalu, pihaknya telah mengadakan sejumlah kegiatan (ivent) Kontes tarung ayam.
"Kontes tarung ayam ini, kami buat sesuai dengan Juknis yang ada dalam ad/art kelembagaan kami. Diantaranya, dalam ivent kami ada juri serta wasit, durasi dan ketagori poin dalam pertandingan pun telah ditentukan.
Serta yang terpenting, taji dari ayam wajib untuk dibungkus," jelas Herman kala itu.
Lebih lanjut diucapkannya, pada Februari 2023 lalu, pihak PPAKN telah mendapat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Sulteng dalam melaksanakan ivent kontes ayam saat itu.
"Jadi sebelumnya telah beberapa kali pelaksanaan ivent. Salah satu ivent telah mendapat rekomendasi resmi dari Pemerintah. Karena memang kami berupaya untuk melestarikan kembali budaya 'tarung ayam jago' di Nusantara ini, sehingga dapat turut menjadi daya tarik di sektor pariwisata.
Dan saya tekankan, dalam ivent kami tidak melakukan tarung 'ayam pisau'," kata Ketua Herman.
Lebih lanjut dia menuturkan, kontes ayam jago ini memiliki nilai luhur tersendiri. Dimana menurutnya, sejak Nusantara ini ada, maka melalui tarung ayam jago setiap Kerajaan Kerajaan besar mengunjuk kehebatannya. Konon katanya, kehebatan yang dimiliki oleh seekor ayam jago, sesuai dengan kehebatan yang dimiliki oleh tuannya, yakni Rajanya.
"Dalah sejarah dahulu, peperangan terjadi antar Kerajaan Gowa dan Kerajaan Bone dan itu melalui pertandingan ayam jago dan dipersatukan kembali melalui kontes yang sama pula. Dari sini saya beranggapan bahwa, apabila pertarungan ayam ini tidak dinaungi oleh wadah resmi, maka bisa terjadi pertikaian yang akibatkan kerugian dan bilamana ini dinaungi oleh wadah resmi, maka segala kemungkinan buruk dapat tercegah serta teratasi," katanya.
Olehnya, Herman menegaskan, pihak PPAKN selalu mensosialisasikan untuk terus mentiadakan tindak perjudian dalam pelaksanaan ivent, dimana hal itu melanggar norma norma yang telah ada apabila lebih banyak menimbulkan mudharat ketimbang keuntungan.
"Namun itu semua kembali kepada pribadi kita masing - masing. Yang jelas, wadah PPAKN ini melarang keras untuk perjudian. Maka dari itu, para peserta yang ingin ayamnya bertarung haruslah mendaftar dan kami dari panitia memberikan hadiah. Selain itu, untuk para penonton yang ingin sekedar salurkan hasratnya, yakni ingin sekedar menonton, merasa aman tanpa harus takut jika turut terkena penggerbekan aparat. Karena kami wadah resmi yang tidak inginkan adanya judi dalam pelaksanaan kegiatan. Tentunya, bagi warga yang ingin menonton, kami bebankan biaya tiket masuk, dimana harga tiketnya akan disesuaikan dengan fasilitas yang diinginkan oleh penonton," kata dia panjang lebar menjelaskan.
Selain itu, Adv. Rahmad Kurniawan baso, S.H.,M.H.,CPCLE yang juga merupakan tim penasehat hukum pada PPAKN, turut menyoroti tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian setempat. Pasalnya, beberapa bulan kemarin, pihak Polres Palu, secara langsung melalui Kapolres Palu, Kombes Pol Barliansyah, meminta agar PPAKN menghentikan kegiatannya terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan, PPAKN belum mengantongi ijin keramaian resmi yang dikeluarkan oleh Polres Palu.
"Kami sempat mendapat teguran untuk tidak berkegiatan, hanya karena belum ada ijin keramaian saja dari pihak Polres Palu. Kami hormati arahan Polres dan akhirnya tidak melakukan kegiatan kontes tarung ayam lagi. Tapi anehnya, masih saja banyak lokasi lokasi sabung ayam ilegal dan jelas - jelas berjudi, masih terkesan dibiarkan begitu saja," ucap Rahmad.
Dia enggan menyebutkan beberapa lokasi area sabung ayam di wilayah Kota Palu, namun pihaknya telah banyak memegang bukti dan data konkrit seputar lokasi sabung ayam ilegal tersebut, beserta dugaan oknum - oknum aparat yang memback up praktek perjudian itu.
"Apabila kami yang berbadan hukum resmi dicekal untuk berkegiatan dan yang ilegal terus dibiarkan begitu saja, tanpa ada tindakan tegas, maka kami pun akan melaporkannya secara resmi dan ini akan kita kawal bersama," tegas Rahmad.
Selain itu, menurut Rahmad, kegiatan tarung ayam yang masih berlangsung di wilayah Kecamatan Kayumalue, bukan lagi berada di bawah kendali pihak PPAKN.(*******)