-->

Notification

×

Iklan

Iklan-ADS

Iklan

Iklan-ADS

Hadirnya PPAKN Kota Palu dapat Mengubah Paradigma Negatif Masyarakat

Senin, 08 Juli 2024 | Juli 08, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-09T01:25:33Z

 


Fajar Sulteng, Palu - Perkumpulan Penghobi Ayam Kontes Nusantara (PPAKN) Sulteng merupakan wadah organisasi para pegiat penghobi ayam kontes bukan judi sabung yang menjadi stigma negatif di masyarakat khususnya Kota Palu.



Demikian diungkapkan oleh Ketua PPAKN Sulteng Adv. Herman Adnyana Saputra S.H merangkap kuasa hukum kepada awak media Senin (8/7/2024) sore bertempat di salah satu Warkop di Kota Palu.



"Organisasi ini tujuan dan maksudnya adalah supaya Image/penilaian di masyarakat tidak negatif atau dipandang sebelah mata, bahwa penggiat ayam ini hanya wadah hobi," ujar Herman.


Olehnya pihak yang menggandeng dan melibatkan beberapa jurnalis media online di Sulteng untuk kedepannya bisa dilibatkan diberbagai ivent PPKAN baik skala lokal maupun kancah nasional.


"Kawan media yang hadir saat ini harapannya bisa bermitra dan bersinergi, karena di satu sisi pemerintah sudah membukakan rekomendasi melalui Dinas Pariwisata Provinsi Sulteng," bebernya lagi.


Dijelaskannya  bukan  sekedar organisasi, tetapi pihaknya bisa bersinergi, baik Jurnalis Pemerintah Kota Palu, Pemerintah Provinsi hingga Kepolisian dan jajarannya.


"Bukan hanya di satu ivent, tetapi dikegiatan skala besar yang berlangsung terus menerus, cuma karena ada kendala soal di wilayah Kayumalue, Palu Utara yang menjadi stigma negatif, dianggap mengatasnamakan organisasi ini (PPKAN-red), cetusnya.


Dikesempatan yang sama Tim Hukum Adv. Rahmad Kurniawan baso, S.H.,M.H.,CPCLE mengkonfirmasikan bahwa PPKAN Sulteng sudah berjalan satu tahun mulai Tahun 2023, berbadan hukum, dan mempunyai Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) organisasi.


"Tapi memang ada juga sejumlah perkumpulan berpikir bahwa yang dilakukan  ini sama seperti sabung ayam lainya, kami membantah dan kita resmi berbadan hukum, dan hanya sekedar silaturahmi melalui hobi penggiat tanding ayam," beber Rahmad.


Jadi hanya fokus bagi penghobi ayam box atau kontes. di beberapa kali kesempatan pihaknya menegaskan ke aparat kepolisian agar serius memberantas aksi judi sabung ayam maupun Judi lainnya harus segera ditertibkan.


"Karena banyak juga yang ilegal, harapannya kami merubah mindset dan stigma masyarakat negatif soal penghobi ayam itu menjadi positif. Fungsi dan tugas PPKAN untuk perkenalkan ke khalayak umum bahwa ini kegiatan positif," tegasnya.


Pada kesempatan selain Tim hukum:  Adv. Rahmad Kurniawan baso, S.H.,M.H.,CPCLE bersama

Adv. Triadi S.H, hadir pula pihak kepolisian dalam hal ini Kasat Shabara Polresta Palu, AKP Fadly bersama jajaran. (**)

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini