-->

Notification

×

Iklan

Iklan-ADS

Iklan

Iklan-ADS

Tanggung jawab legislatif: Kejari palu Dorong Anggota DPRD mengakui kerugian Negara sebagai kewajiban moral, bukan sekedar paksaan"

Rabu, 08 Mei 2024 | Mei 08, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-08T12:13:38Z

 



Fajarsulteng.com  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu, M. Irwan Datuiding, SH,MH membantah adanya paksaan terhadap 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu perihal pengembalian atas temuan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah di Palu masing-masing Rp.53.000.000.


Hal ini menanggapi pemberitaan disalah satu media online yang mengaitkan namanya terkait dugaan upaya pemaksaan kepada sejumlah anggota legislatif melalui Sekretaris DPRD Kota Palu. Pada, Minggu, (05/05/2024).


"Pengembalian atas temuan BPK RI itu wajib dilakukan. Tanpa harus dipaksa mereka yang terkait temuan tersebut secara sukarela harus mengembalikan kerugian negara tersebut. Saya tidak pernah melakukan paksaan, silahkan konfirmasi terhadap Sekwan DPRD Kota Palu," tegas M. Irwan kepada readnews.id, Rabu, (08/05/2024).


M. Irwan juga menjelaskan perihal pembayaran tersebut sudah selesai dilakukan pada, Kamis, (02/05/2024).


"Data yang dibeberkan media tersebut saja keliru, pembayaran selesai sejak tanggal (02/05/2024). Bagaimana mungkin tiga hari sesudahnya tanggal (05/05/2024) saya melakukan paksaan untuk membayar. Ini kan mustahil dan mengarah pada fitnah terhadap saya," jelasnya.


Sementara itu Ketua DPRD Kota Palu, Armin Saputra mengatakan sesungguhnya tidak ada pemaksaan dari pihak Kejari Palu atas pengembalian temuan BPK RI itu. Sebab memang sudah seharusnya dikembalikan karena kelebihan bayar gaji tunjangan para anggota DPRD kota Palu.


Ketua DPRD kota Palu Amir Saputra membenarkan ada temuan BPK RI kelebihan bayar tunjangan 35 anggota DPRD kota Palu itu.


"Tidak ada paksaan dari Kejari Palu, masa sih sudah melanggar masih merasa dipaksa. Jika dan anggota yang merasa dipaksa coba sebutkan namanya. Itu uang negara sudah sepantasnya dikembalikan ke kas negara,” ujar Armin.


Lanjut M. Irwan menyayangkan adanya pemberitaan yang narasinya dianggap dapat mencoreng kredibilitasnya sebagai Kajari Palu. Ia juga tak habis pikir apa musababnya sehingga beredar pemberitaan yang terkesan menyudutnya dirinya.


"Saya gak tau apa salah saya sehingga diberitakan dengan narasi yang terkesan menuding sekalipun dibungkus dengan kata "dugaan". Saya merasa ini adalah ujian kesabaran untuk saya. Namun saya tetap akan meminta klarifikasi serta hak jawab terkait pemberitaan tersebut. Mengingat ini menyangkut kredibilitas dan nama baik saya," pungkasnya. ( Iwan s )

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini